Karimun, Lendoot.com – Sebanyak 371 narapidana atau warga binaan yang diusulkan Rutan Kelas IIB Karimun mendapat remisi umum HUT ke-78 RI, akhirnya mendapatkannya.
Pihak Rutan merinci, Napi pria yang mendapat remisi umum tersebut sebanyak 359 orang dan perempuan sebanyak 12 orang. Satu orang di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).
Sementara untuk kasus Napi yang mendapat remisi umum tersebut didominasi kasus narkotika sebanyak 270 orang. Sisanya, perlindungan anak, pencurian, UU TKI, korupsi, UU Minerba, UU Kesehatan, pengeroyokan, kesusilaan, pengaiayaan, UU Pornografi, KDRT dan cukai.
Berikut ini daftar lengkap data penerima remisi umum 17 Agustus 2023;

Sumber: Rutan Kelas IIA Tanjungbalai Karimun. (*/yud)




