Impor Pakaian Bekas Ancam Industri Tekstil Lokal dan Pengangguran

Suasana pemusnahan balpres di DJBC Khusus Kepri, belum lama ini. (ft dok lendoot)

Karimun, Lendoot.com – Langkah tegas pemerintah, khususnya Bea Cukai dalam menegah impor ilegal pakaian bekas, atau balpres terus dilakukan. Salah satunya untuk melindungi industri tekstil lokal yang usahanya kian tergerus.

Persaingan tidak sehat dari hadirnya pakaian bekas impor, terutama dari negara tetangga, dijual dengan harga jauh lebih murah dibandingkan produk tekstil lokal menjadi penyebabnya.

Konsumen lebih tertarik pada pakaian bekas karena selain harganya lebih murah terkadang kulitasnya lebih baik.

“Meski bekas, barang seken (pakaian bekas, red), lebih bagus kualitasnya. Harganya juga jauh lebih murah,” ujar Dani, seorang warga Karimun penggemar pakaian bekas di Karimun.

Kondisi ini tentu membuat konsumen dalam negeri khususnya mengurangi permintaan terhadap produk tekstil dalam negeri.

Penurunan produksi akibat penurunan permintaan membuat banyak industri tekstil lokal yang mengurangi produksinya, bahkan sebagian kini terpaksa gulung tikar. Hal ini berdampak pada penurunan pendapatan negara dari sektor tekstil.

Ini juga berdampak hilangnya lapangan pekerjaan. Penurunan produksi atau tutupnya industri tekstil secara otomatis mengurangi jumlah lapangan kerja yang tersedia. Banyak pekerja tekstil kehilangan pekerjaan akibat persaingan dengan pakaian bekas impor tersebut.

Selain menggerus industri tekstil dalam negeri, pakaian bekas juga menyebabkan peningkatan limbah. Pakaian bekas yang tidak terpakai dengan baik akan menjadi limbah tekstil yang sulit terurai.

Hal ini menambah beban pada tempat pembuangan akhir dan mencemari lingkungan.

Lebih bahanya lagi, bahan kimia berbahaya dari beberapa pakaian bekas mungkin mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat mencemari tanah dan air jika tidak dikelola dengan benar. (msa)