Karimun, Lendoot.com – Usai perayaan Idul Fitri 1442 Hijriyah, angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Karimun alami peningkatan cukup tinggi. Bahkan, dalam kurun masa satu minggu, tercatat penambahan kasus mencapai 130 kasus.
Data dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Karimun, peningkatan kasus tertinggi pada Jumat (14/5/2021) dengan catatan sebanyak 59 orang terkonfirmasi positif.
Peningkatan angka positif Covid-19 mulai terjadi 3 hari sebelum lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah atau 10 Mei 2021, setiap harinya terus terjadi penambahan belasan hingga puluhan kasus positif Covid-19.
“Dari sebelum lebaran penambahan sudah terlihat, tertinggi itu pada Jumat kemarin, dengan penambahan mencapai 59 kasus,” kata Kepala Dinas Kesehatan Rachmadi, Senin (17/5/2021).
Rachmadi mengatakan, peningkatan kasus juga terjadi pada pasien meninggal dunia akibat Covid-19, yakni dalam waktu satu minggu sebanyak 2 orang meninggal dunia setelah terpapar Covid-19.
“Ada 2 orang meninggal dunia. Mereka meninggal dunia setelah terpapar Covid-19,” katanya.
Rachmadi mengatakan, saat ini angka komulatif Positif Aktif Covid-19 telah menyentuh angka 200 orang dengan 167 orang diantaranya terpaksa melaksanakan isolasi mandiri
“Lainnya 33 orang dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19,” katanya.
Rachmadi mengatakan, saat ini Pemerintah kabupaten Karimun saat ini sedang melakukan persiapan untuk mencegah penyebaran semakin meluas.
“Hari ini rapat bersama pak Bupati Karimun dan jajaran instansi vertikal, untuk menentukan beberapa kebijakan guna penanganan Covid-19,” katanya.(rko)
Hari ini, Pintu Masuk di Pelabuhan Karimun Diperketat
Pemerintah Kabupaten Karimun kembali akan mulai memperketat kembali pintu masuk ke Kabupaten Karimun mulai hari ini, Selasa (18/5/2021) besok.
Pengetatan itu berdasarkan hasil rapat Tim Gugus Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Karimun yang dipimpin langsung Bupati Karimun Aunur Rafiq, Senin (17/5/2021).
Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, dari hasil rapat bersama, Pwmerintah Kabupaten Karimun sepakat untuk memperketat kembali pintu masuk melalui pelabuhan- pelabuhan di Karimun.
“Hingga hari ini tercatat ada 200 positif aktif yang tersebar di 8 Kecamatan wilayah Karimun. Melihat hal itu, Pemerintah daerah bersama gugus tugas mengambil langkah-langkah pencegahan dengan kembali memperketat pintu masuk pelabuhan,” kata Rafiq usai pimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19, Senin (17/5/2021).
Rafiq mengatakan, pengetatan itu mempertimbangkan mulai Selasa (18/5/2021) akses pelabuhan- pelabuhan di Karimun akan kembali normal pasca pemberlakuan larangan mudik 6 Mei- 17 Mei 2021 oleh Pemerintah Daerah.
“Jadi orang-orang yang baru pulang liburan itu akan kita perketat masuknya. Warga yang ingin masuk ke Karimun harus memiliki surat keterangan sehat dan memiliki tujuan yang jelas,” katanya.
Rafiq mengatakan, bagi pelaku perjalanan yang tidak memiliki surat keterangan sehat serta tujuan yang jelas, maka pihaknya akan mengambil langkah dengan memulangkan kembali pelaku perjalanan ke daerah asal.
“Ada dua opsi kita ambil, yakni dengan memulangkan mereka kembali atau kita kirimkan mereka untuk di karantina terpusat yang telah kita siapkan,” katanya.
Ia juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Karimun telah memberlakukan larangan keluar daerah dan perjalanan dinas bagi ASN di lingkungan Pemkab Karimun.
“Baik itu lokal maupun antar daerah tidak diperbolehkan, kecuali hal- hal tertentu,” katanya.
Rafiq mengatakan, pihaknya juga saat ini telah memberlakukaj Work From Home (WFH) bagi ASN di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Karimun. Langkah itu juga diambil untuk mencegah terjadi penyebaran lebih luas.
“Untuk instansi vertikal kita serahkan kepada pimpinan mereka. Mari bersama kita lakukan pencegahan agar tidak terjadi penyebaran lebih luas lagi,” katanya. (rko)