Karimun, Lendoot.com – Partai Golkar akan memprioritaskan kader- kadernya untuk maju dalam Pilkada 2024 mendatang. Tiga nama mencuat untuk diusung sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun periode 2024-2029 mendatang.
Nama- nama itu muncul saat Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD Partai Golkar Karimun tahun 2023, di Hotel Aston Karimun, Sabtu (18/2/2023).
Rakerda itu sehubungan dengan rekomendasi arah dan strategi Golkar pada Pemilu 2024 mendatang.
Ketiga nama kandidat tersebut yakni Muhammad Yusuf Sirat yang saat ini menduduki kursi Ketua DPRD Karimun 2019-2024.
Nama kedua Raja Bakhtiar, anggota Fraksi Golkar DPRD Kepri 2019-2024 yang juga mantan Ketua DPD Tingkat II Partai Golkar Kabupaten Karimun.
Terakhir Sulistina, anggota Fraksi Golkar DPRD Karimun 2019-2024.
“Untuk Pilkada Karimun ada 3 nama yang muncul yakni M Yusuf Sirat, Raja Bakhtiar dan Sulistina yang direkomendasikan untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati Karimun 2024-2029,” kata Wakil Ketua DPD Tingkat II Partai Golkar Kabupaten Karimun Bidang Media dan Penggalangan Opini (MPO), Ade Oktaviandi.
Sementara untuk Pilkada Kepulauan Riau tahun 2024, Ia mengatakan, seluruh kader sepakat merekomendasikan Aunur Rafiq sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur Kepri 2024 mendampingi Gubernur Petahana Ansar Ahmad.
“Hasil rakerda seperti biasa membawa program-program kerja untuk ke depan, tapi untuk rekomendasi Pilkada Kepri seluruh kader solid rekomendasikan pak Aunur Rafiq sebagai Wakil Gubernur Kepri 2024 mendatang,” ujarnya.
Dalam Rakerda itu juga, Ketua DPD tingkat I Partai Golkar Akhmad Maaruf Maulana telah mengeluarkan intruksi kepada DPD Tingkat II Partai Golkar untuk bisa menang pada Pemilu 2024 mendatang.
Dalam intruksi itu, DPD Tingkat II Partai Golkar Kabupaten Karimun minimal untuk mempertahankan raihan 8 kursi anggota DPRD Karimun.
“Ketua DPD Partai Golkar Kepri Akhmad Maruf Maulana mengintruksikan Ketua DPD Partai Golkar Karimun Aunur Rafiq untuk wajib menang di pemilihan legislatif mendatang. Diminta bertahan 8 kursi tapi kalau bisa bertambah,” katanya.
(*/rko)




