Karimun – Masih ingat dengan kasus pria berinisial Br (22), Warga Telaga Tujuh, Kelurahan Sei Lakam Timur, yang ditemukan tewas tergantung pada 29 Januari 2024 lalu? Saat itu, jasad Br ditemukan di sebuah pondok kayu di Jalan Jenderal Sudirman Poros, Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing, sekitar pukul 09.00 WIB.
Kematian Br sempat menyita perhatian publik karena dianggap janggal. Meski awalnya dinyatakan sebagai bunuh diri, kini kasus tersebut memasuki babak baru. Setelah lebih dari satu tahun berlalu, terungkap bahwa Br ditemukan fakta baru bahwa Br adalah korban pembunuhan.
Informasi mengejutkan ini muncul setelah seorang pria yang diduga pelaku menyerahkan diri ke Mapolres Karimun, Sabtu (5/5/2025). Terduga pelaku berinisial Lo kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tebing.
“Benar, infonya dari orang kolong. Dia menyerahkan diri ke Polres Karimun pada Sabtu siang,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Perihal kebenaran kabar tersebut, Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, saat dikonfirmasi wartawan, kemarin, membenarkan hal tersebut.
“Benar, saat ini masih dalam proses pendalaman. Kami sedang melakukan pemeriksaan saksi, olah TKP, dan akan menggelar rekonstruksi. Perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi resmi mengenai motif dugaan pembunuhan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, BR ditemukan tewas tergantung dengan seutas tali tambang warna hijau di sebuah gubuk di Jalan Poros Tanjung Balai Karimun,
Sehari setelah kejadian, pihak kepolisian yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, belum bisa menyimpulkan motif bunuh diri tersebut. (msa)