Gaji Pegawai Kontrak dan Insentif Naik 15 Persen saat HUT ke-24 Kabupaten Karimun

Bupati Karimun menyampaikan kenaikan gaji pegawai insentif dan pegawai kontrak saat memimpin HUT ke-78 RI di depan Kantor Dinas Bupati Karimun, Poros, pagi tadi, (ft yudi)

Karimun, Lendoot.com – Pemkab Karimun Provinsi Kepri memastikan gaji pegawai kontrak dan insentif Pemkab Karimun akan mengakkami kenaikan tahun depan.

Pegawai kontrak dan insentif yang berjumlah sekitar 6.000 orang itu akan naik dari yang diterima saat ini. Besarannya mencapai 15 persen dari sebelumnya.

Kabar ini disampaikan Bupati Karimun, Aunur Rafiq saat memimpin upacara bendera peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI, Kamis (17/8/2023) pagi tadi.

“Kenaikan tambahan penghasilan pegawai kontrak dan insentif di Pemkab Karimun sebesar 10 sampai 15 persen pada hari jadi HUT Kabupaten Karimun ke-24, tanggal 12 Oktober 2023 nanti,” jelas Bupati Rafiq.

Mengenai kepastiannya, saat ini tim anggaran pemerintah daerah sedang menghitungnya. “Tidak bisa sepenggal-sepenggal, harus menyeluruh, adil dan merata. Maka dari itu perlu penghitungan, pengkajian yang dalam,” ujarnya.

Sementara itu, upacara HUT ke-78 RI ini digelar di halaman Kantor Bupati Karimun. Turut hadir dalam kesempatan tersebut di antaranya Wakil Bupati Anwar Hasyim, Sekdakan Muhd Firmansyah dan Pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah). (yud)