DPRD Bintan Tetapkan 9 Ranperda dalam Propemperda 2026 melalui Rapat Paripurna

Bintan – DPRD Kabupaten Bintan resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Bintan Tahun 2026. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan, kemarin.

Agenda tersebut ditandai dengan penandatanganan Keputusan DPRD Kabupaten Bintan sebagai dasar hukum pelaksanaan penyusunan regulasi daerah sepanjang tahun mendatang.

DPRD Bintan menetapkan sembilan poin krusial yang akan menjadi fokus legislasi, mencakup tata ruang, ekonomi, hingga pengelolaan lingkungan, di antaranya;

Perseroda Bintan Karya Bahari: Perda mengenai pendirian perusahaan perseroan daerah.

RTRW Bintan 2026–2046: Rencana Tata Ruang Wilayah untuk jangka panjang.

Pembangunan Industri 2026–2046: Rencana induk pembangunan industri daerah.

Penyertaan Modal: Penambahan modal pemerintah kepada Perseroda BPR Bintan.

Pengelolaan Sampah: Regulasi untuk penataan kebersihan dan lingkungan.

Pertanggungjawaban APBD 2025: Evaluasi pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya.

Perubahan APBD 2026: Penyesuaian anggaran berjalan.

APBD Tahun 2027: Perencanaan anggaran tahun mendatang.

RIPPARDA: Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah untuk sektor unggulan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, menegaskan bahwa kesembilan Ranperda ini merupakan hasil sinkronisasi yang matang antara kebutuhan pembangunan daerah dengan kebijakan nasional.

“Kami menekankan pentingnya komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif. Setiap Perda yang disusun harus benar-benar menjawab tantangan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkeadilan,” ujar Ronny Kartika.

Pemerintah Kabupaten Bintan menyatakan kesiapannya untuk mengawal seluruh proses pembahasan agar selesai tepat waktu. Sinergi yang kuat antara DPRD dan pemerintah daerah diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Bintan. (*/fji)