DPR RI Segel Lokasi Bekas Tambang Bauksit di Teluk Bintan

Bintan, Lendoot.com  – Komisi IV DPR RI bersama penegak hukum (Gakkum) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel lokasi eks tambang bauksit di 12 titik di Kabupaten Bintan.

Penyegelan secara simbolis dilakukan di lokasi lahan milik PT Cahaya Tauhid Alam Bestari di Kampung Gisi Desa Tembeling Kecamatan Teluk Bintan, Kamis (15/9/2022) pagi.

Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin menyebutkan ada 12 titik lokasi eks tambang bauksit yang disegel. “Saat ini ada 5 yang sudah kita segel (Dipasang plang) termasuk disini (Kampung Gisi), 7 lagi kita minta segera dilakukan penyegelan,” sebutnya sepreti dikutip lendoot.com dan sijoritoday.com.

Hal ini dilakukan karena perusahaan yang mengelola dan menguasai lahan tersebut tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah. Dirinya meminta kepada kementrian terkait untuk segera melakukan rehabilitasi terhadap lahan eks tambang bauksit tersebut.

“Karena bila tidak rawan sekali terhadap bencana alam. Nanti yang disalahkan tuhan lagi,” paparnya.

Selain itu, kata politisi PDI-P itu lahan eks tambang yang tidak segera diperhatikan pemerintah rawan diduduki oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Karena ini masuk kawasan hutan, makanya harus segera diamankan agar tidak diduduki oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab,” ungkap Sudin. (*/oxy)