Dorong IKM Berdaya Saing, Pemko Tanjungpinang Beri Pelatihan Sistem Jaminan Halal

Wawako Raja Ariza saat membuka Pelatihan Sertifikasi Halal bagi pelaku IKM di Tanjungpinang, pagi tadi. (ft kominfotpi)

Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) menggelar Pelatihan Sistem Jaminan Halal bagi 56 pelaku Industri Kecil Menengah (IKM). Acara ini merupakan bagian dari Fasilitasi Sertifikat Halal Tahun Anggaran 2025 dan berlangsung di Hotel Pelangi Tanjungpinang, Senin (22/9/2025).

Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, secara resmi membuka pelatihan ini. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi kegiatan ini karena sertifikasi halal merupakan instrumen penting untuk memberikan perlindungan dan kepastian kepada konsumen, khususnya umat muslim.

“Melalui pelatihan ini, kita harapkan lahir para pengawas yang memiliki pemahaman dan kompetensi dalam memastikan produk yang beredar memenuhi standar halal. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal semakin meningkat,” ujar Raja Ariza.

Upaya Pemko Dukung Pengembangan IKM Lokal

Plt. Sekretaris Disdagin Kota Tanjungpinang, Fransiska Desiani Sirait, menjelaskan bahwa pelatihan ini adalah bentuk dukungan pemerintah dalam pengembangan IKM di Tanjungpinang.

“Ini merupakan upaya Pemko Tanjungpinang dalam mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), yang mengatur kewajiban sertifikasi halal untuk produk yang beredar di Indonesia,” jelasnya.

Pelatihan ini juga bertujuan untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam mendampingi pelaku usaha agar siap mendapatkan sertifikasi halal. Hal ini diharapkan dapat membantu produk-produk IKM lokal untuk meraih peluang di pasar yang lebih luas.

Pemko Tanjungpinang berkomitmen penuh untuk terus memberikan pendampingan dan dukungan kepada para pelaku IKM agar usaha mereka semakin berkembang, berdaya saing di pasar nasional maupun internasional, serta berkontribusi nyata terhadap perekonomian daerah. (fji)