Disdukcapil Tanjungpinang Gandeng Kejati Kepri Salurkan KIA di Pulau Penyengat

Disdukcapil Tanjungpinang dan Kejati Kepri berfoto bersama usai penyaluran KIA di Pulau Penyengat, pagi tadi. (ft kominfotjpinang)

Tanjungpinang, Lendoot.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) untuk penyaluran Kartu Identitas Anak (KIA).

Terbaru, Kejati Kepri dan Disdukcapil Tanjungpinang menyerahkan KIA kepada anak-anak di Balai Adat Pulau Penyengat, Sabtu (13/7/2024).

Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang Wan Samsi mengatakan, pihaknya telah menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kejati Kepri untuk pendampingan penyaluran KIA. MoU ini sudah berlangsung selama tiga bulan.

“Kerja sama ini untuk memudahkan anak-anak di Kepri mendapatkan KIA. Terutama di pulau-pulau kecil yang jauh dari jangkauan pelayanan Disdukcapil,” jelas Wan Samsi.

Pada acara penyerahan KIA secera simbolis di Pulau Penyengat itu, ada 150 anak yang menerima KIA. Wan Samsi mengatakan, dari kerjasama dengan Kejati Kepri dan Disdukcapil Tanjungpinang telah mencetak 6.037 KIA di tahun 2024.

Berdasarkan catatan Disdukcapil, 91 persen anak di Tanjungpinang telah memiliki kartu identitas. “Alhamdulillah sudah sangat signifikan melebihi target nasional 60 persen. Ini berkat sinergitas kita dan pendampingan dari Kejaksaan,” ucapnya.

Wan Samsi mengimbau orang tua di Tanjungpinang untuk segera mendaftarkan anaknya untuk mendapatkan KIA. KIA dapat diperoleh di kantor Disdukcapil Tanjungpinang atau di kelurahan atau desa setempat. (fj)