Karimun – Diduga karena kelalaian pihak sekolah dan UPTD Dinas pendidikan di Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, terkait tindaklanjut dokumen PNS yan meninggal dunia, akhirnya menimbulkan masalah.
Pihak keluarga PNS yang meninggal, almarhum Rofina Nainggolan, yang mengajar di SD 007 Keban, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, kini menanggung beban hutang kelebihan pembayaran gaji, Nilainya mencapai Rp51 juta.
Anuar mengatakan, sejak istrinya meninggal, pihak keluarga telah menyampaikan dokumen terkait kematian istrinya kepihak sekolah untuk ditindaklanjuti ke Dinas Pendidikan Karimun. Timbulnya hutang tersebut diduga akibat kelalaian pihak UPTD yang tidak disampaikan ke dinas pendidikan.
Dua hari setelah istrinya meninggal, dia dan pihak keluarga sudah menyerahkan surat keterangan meninggal dunia dan dokumen lainnya ke sekolah. Surat ini agar diteruskan sampai ke dinas pada Juni 2014.
“Saya tak menyangka, kalau dokumen kematian istri saya tidak disampaikan ke dinas. Dan sampai Desember 2016, istri saya masih dianggap hidup dan dianggap masih memiliki hutang di bank,” jelasnya, Jumat (19/7/2019), seperti dikutip mediakepri.co.id.
Mirisnya lagi, gaji Rofina masih dibayarkan utuh Bagian Keuangan Pemda Karimun, sebesar Rp.3.468.900 setiap bulannya. Pihak Bank Riau Kepri pun melakukan hal yang sama, yakni melakukan pemotongan hutang sebesar 1,5 juta rupiah selama 16 bulan yang seharusnya tanggungan tersebut lunas saat seorang kreditur dinyatakan meninggal dunia.
Merasa dibebankan akibat kelalaian dinas pendidikan, Ayah tiga orang anak inipun pada Juni 2019, telah dua kali mendatangi kantor Dinas Pendidikan untuk mempertanyakan perihal kelebihan gaji yang dibebankan pada pihak keluarga.
“Saya didampingi teman, sudah dua kali menyampaikan hal ini kepada kepala dinas pendidikan. Namun, mereka belum memberikan penyelesaian, dan kelebihan gaji tersebut masih dihitung hutang,” katanya.
Masalah inipun sudah dibawa rapat bersama dengan Bupati dirumah dinasnya pada Rabu pagi 16 juni, tapi sampai sekarang kami masih terhutang. Padahal bupati saat itu mengakui jika permasalahan ini timbul akibat kelalaian pemerintah.
Sejak meninggal, Anuar menganggap jika uang yang diberikan pihak bendahara sekolah selama 16 bulan tersebut merupakan uang pensiun istrinya. Sebab, nominal uang yang diterimanya selalu bervariatif mulai dari 700 ribu, hingga terbesar sebanyak 1,5 juta rupiah.
Anuar pun kanget saat menerima surat dari Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Karimun yang menyatakan jika ahli waris memiliki hutang yang harus dibayar sebanyak Rp.51.228.500
“Saat mau mencairkan dana pensiun, kami harus membayar hutang kelebihan gaji sejak Juni 2014 hingga Desember 2016. Ternyata, pihak UPTD Disdik maupun sekolah, masih membayarkan gaji semasa hidup istri saya, yang akhirnya dipotong oleh pihak Bank RiauKepri,” ujarnya.
“Pihak bank juga masih menganggap istri saya masih hidup selama itu. Gaji dipotong utang, yang sudah meninggal masih harus membayar hutang. Seharusnyakan ada asuransi kematian,” tambahnya.
Kadisdik: Ahli Waris Seharusnya Pro Aktif Sampaikan Berkas ke Disdik Karimun
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Bakri Hasyim saat dikonfirmasi mengaku bahwa selama ini dokumen kematian Rofina Nainggolan tidak pernah sampai ke Dinas Pendidikan Karimun.
“Permasalahan ini sudah kita bahas dalam rapat beberapa waktu lalu. Dan sebenarnya pihak sekolah sampai saat ini tidak pernah menyampaikan dokumen-dokumen almarhum,” kata Bakri.
Atas permasalahan ini, Bakri menyampaikan, pihaknya akan segera memanggil kepala sekolah untuk mencari tahu penyebab kenapa pihak sekolah tidak menyampaikan dokumen almarhum ke dinas Pendidikan.
“Besok kita akan panggil kepala sekolah di Moro untuk membahas masalah ini,” kata Bakri.
Bakri juga menyampaikan, dirinya tidak ingin mencari siapa yang benar ataupun salah. Namun menurutnya pihak ahli waris seharusnya lebih proaktif dalam mengurus dokumen langsung ke Dinas Pendidikan Karimun.
“Seharusnya pihak ahli waris almarhum lebih proaktif menyampaikan bekas-berkas seperti ini. Karena masalah seperti ini bukan hanya satu, kan ada banyak,” ucap Bakri. (kmg)