Karimun, Lendoot.com – Setelah pengunduran dirinya disetujui partai, Sri Rezeki dari PAN dan Charli Dona dari PKB, akhirnya melepaskan jabatannya sebagai Anggota DPRD Karimun.
Keduanya digantikan dua legislator dari PAN pengganti Sri Rezeki yakni, Dirha Muzakir. Dan, satu lagi pengganti Charli Dona atas nama Syarifuddin.
Pengucapan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Karimun digelar, Rabu (9/8/2023) pagi, dengan rapat paripurna di Ruang Balai Rong Sri DPRD Karimun.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Karimun Yusuf Sirat dan dihadiri oleh Bupati Karimun, Sekretaris Daerah, Forkompimda dan sejumlah instansi terkait.
Ketua DPRD Karimun Yusuf Sirat dalam sambutannya menyampaikan agar Anggota DPRD PAW yang dilantik dapat meneruskan kinerja, serta dapat menjadi jembatan dalam menyambung aspirasi masyarakat.
“Kami ucapkan selamat bekerja untuk yang dilantik, dan ucapan terima kasih kepada anggota yang lama telah mengemban tugas serta memikul aspirasi masyarakat selama ini,” ucap Yusuf Sirat.
Selanjutnya, Sri Rezeki akan menjadi Caleg DPR RI lewat partai barunya yaitu Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Sementara Charli Dona melanjutkan langkahnya ke DPRD Provinsi Kepri dengan Partai Golkar. (yud)




