Karimun, Lendoot.com – Bupati Karimun Aunur Rafiq menegaskan larangan kepada seluruh jajarannya untuk tidak menggelar open house atau halal bihalal saat jam kerja.
Ini disampaikannya saat apel perdana di halaman Kantor Bupati, Senin (10/6/2019).
“Kepada seluruh pegawai ditegaskan untuk tidak melaksanakan open house atau halal bihalal di waktu jam kerja, terkecuali saat jam istirahat,” tegas Rafiq saat menjadi inspektur upacara apel tersebut.
Sementara itu, tingkat kehadiran pegawai di lingkungan Pemkab Karimun saat hari pertama masuk kerja, pasca cuti bersama hari raya Idul Fitri 1440 Hijriyah mencapai 98 persen.
“Kehadiran pegawai hari pertama masuk dinas ini mencapai 98 persen. Sisanya dua persen lagi ada yang sakit dan izin,” kata Rafiq.
Setelah sebulan menjalankan ibadah Puasa Ramadhan dan merayakan Hari Raya Idul Fitri, Radiqmengimbau agar seluruh pegawai dapat bekerja dengan baik.
“Berikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” pinta Rafiq. (trirahardi)