Bupati Aunur Rafiq Serahkan SK 2.415 Tenaga Kontrak dan PPPK

Karimun, Lendoot.com – Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Karimun formasi tahun 2022, Rabu (26/7/2023).

SK perpanjangan yang diserahkan adalah kepada 2.415 tenaga kontrak dan PPPK di lingkungan Pemkab Karimun.

Saat menyerahkan SK secara sombolis tersebut, Bupati Rafiq  mengucapkan selamat kepada para penerima SK. Bupati Rafiq  memberikan  beberapa wejangan agar bekerja dengan hati, keikhlasan dan juga bekerja dengan baik.

Sementara itu Bupati Rafiq memaparkan jumlah PPPK yang mendapat SK tersebut yakni sebanyak 520 orang. Terdiri dari 51 tenaga kesehatan dan 469 tenaga guru.

“Terhitung Agustus 2023 nanti mereka sudah bekerja sebagai ASN PPPK Pemkab Karimun. Sejak dibuka peraturannya, sudah ada 892 orang yang menjadi PPPK di Kabupaten Karimun,” kata Bupati Rafiq.

Bupati juga menyampaikan, total pegawai di Kabupaten Karimun saat ini sebanyak 9.939 orang. Untuk jumlah terbesarnya adalah guru dan tenaga kesehatan.

“Dari total sekitar 9.939 itu untuk jumlah ASN/PNS nya sebanyak 4.235 orang, PPPK 892 orang, honor kontrak 2.415 dan honor insentif 2.397,” jelas Rafiq. (yud)