Batam, Lendoot.com – Pemeriksaan aset Pemerintah Kota Batam oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) yang dilaksanakan di Kantor Walikota Batam, Senin (19/8/2024), sempat membuat publik terhentak.
Mengenai hal ini, Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin yang memimpin pertemuan ini megnatalan pemeriksaan atas manajemen aset Pemko Batam untuk semester pertama tahun 2024 tersebut adalah sebuah langkah penting.
Jefridin malah menekankan komitmen penuh Pemko Batam dalam mendukung kelancaran proses audit. “Kami berkomitmen untuk bekerja sama secara optimal dalam menyediakan dokumen dan informasi yang diperlukan untuk pemeriksaan ini,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Jefridin menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset sebagai bagian integral dari kekayaan daerah.
“Aset merupakan bagian penting dari kekayaan daerah. Kami akan memastikan bahwa pengelolaannya dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan pesan dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, yang menekankan pentingnya pengelolaan aset yang efektif dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat kekayaan daerah.
Pemeriksaan yang berlangsung dari 19 hingga 30 Agustus 2024 untuk tahap pendahuluan, dan dari 1 Oktober hingga 5 November 2024 untuk tahap terinci ini, memiliki tujuan utama untuk mengidentifikasi hal pokok, tujuan, dan lingkungan pemeriksaan.
“Pemeriksaan ini meliputi aspek perencanaan, pengadaan, penerimaan, dan penyaluran aset dari tahun 2023 hingga semester pertama tahun 2024. Kami juga akan mengevaluasi penggunaan dan pemanfaatan aset guna memastikan adanya pengamanan dan penatausahaan yang baik,” jelas Jefridin.
Richard Febrianto, Pengendali Teknis Tim Pemeriksa BPK-RI, dalam kesempatan itu juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang baik selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga integritas, independensi, dan profesionalisme dalam setiap tahapan tugas mereka.
“Kami sangat berharap dukungan dan kerjasama dari bapak dan ibu semua dalam memenuhi kode etik kami selama pemeriksaan ini. Seluruh proses akan dilakukan secara resmi untuk menghindari munculnya isu negatif dari pihak luar,” kata Richard menutup rapat. (rst)




