BP Batam Prioriotaskan Hak Warga Rempang

Progres pengerjaam rumah baru bagi warga terdampak proyek Rempang Eco-City di Tanjungbanom, kemarin. (ft humasbpbatam).jpg

Batam, Lendoot.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam berkomitmen untuk menuntaskan pemenuhan hak-hak warga yang terdampak pengembangan proyek strategis nasional Rempang Eco City.

Ini disampaikan Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait. Dia mengatakan BP Batam bersama Pemko Batam tengah berupaya memaksimalkan penuntasan pergeseran warga yang terdampak pengembangan tahap awal Rempang Eco-City.

“Warga yang telah mendaftar akan segera dipindahkan ke hunian sementara dan haknya meliputi uang sewa dan uang biaya hidup juga langsung diberikan,” kata Ariastuty, Kamis (22/8/2024) tadi.

“Itu adalah bentuk komitmen BP Batam dalam menyelesaikan rencana investasi di Rempang,” jelasnya lagi.

BP Batam, tambah Ariastuty, memiliki dua tugas penting untuk mendukung realisasi Rempang Eco-City. Pertama, menyelesaikan hak warga terdampak. Lalu, Kedua, menyediakan rumah baru.

Kedua tugas itu, dikatakan merupakan arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Adapun jumlah warga Rempang yang telah menempati hunian sementara hingga saat ini menjadi sebanyak 180 KK. (rst)