Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT) bersinergi membangun deteksi dini guna mencegah penyebaran radikalisme di kalangan masyarakat desa. melalui Program Desa Siapsiaga.
“Desa Siapsiaga merupakan desa yang memiliki Ketahanan dan Ketahanan terhadap masuknya ideologi radikal, terorisme, dan ekstremisme kekerasan ke wilayah desa, dengan memberdayakan seluruh komponen masyarakat dan aparatur yang ada di dalamnya, untuk melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap penyakit tersebut. penyebaran terorisme radikal,” kata Sekretaris Jenderal (Sestama) BNPT Bangbang Surono dalam keterangannya terkait Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Gedung BUMN, seperti lendoot kutip dari infopublik.id.
Menurut Bangbang, PKB ini dilakukan dalam rangka sinergi mensukseskan Program Desa Siapsiaga untuk mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan di Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Transmigrasi.
Program Desa Siapsiaga sendiri merupakan bagian dari Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme Kekerasan Menuju Terorisme (RAN PE) tentang Penerapan sistem deteksi dini berbasis masyarakat di sejumlah wilayah yang teridentifikasi sebagai wilayah prioritas atau rawan paparan.
“Melalui Aksi ini diharapkan diperoleh hasil berupa sistem deteksi dini berbasis masyarakat untuk mencegah ekstremisme kekerasan yang mengarah pada terorisme, baik di tingkat desa setempat maupun nasional,” ujarnya.
Bangbang mengatakan, sinergi antarlembaga dilakukan untuk memaksimalkan kinerja Program Desa Siapsiaga yang merupakan bagian dari program kerja Kemendes PDTT.
“Untuk mensukseskan program ini, BNPT bekerjasama dengan Kementerian Desa PDTT RI mensinergikan program kedua belah pihak yang menyasar masyarakat desa sebagai sasaran programnya,” jelas Sestama dari BNPT.
Sementara itu, Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid meminta jajarannya segera menindaklanjuti kerja sama tersebut.
“Kita dukung BNPT, begitu pula sebaliknya BNPT juga dukung tugas Kemendes. Desa adalah episentrum pembangunan nasional. Oleh karena itu, saya kira PKB harus segera kita tindak lanjuti, Jangan sampai kita menunggu lebih lama lagi,” kata Taufik menekankan.
Kolaborasi antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT) mencakup serangkaian kegiatan komprehensif yang bertujuan untuk memperkuat ketahanan masyarakat terhadap radikalisme dan mendorong upaya pembangunan perdamaian. (*/rsd)