Lingga – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lingga memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap ASN yang tidak mematuhi aturan, khususnya terkait kehadiran kerja atau indisipliner.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja dan Penghargaan BKPSDM Lingga, Budi Setiawan mengatakan, berdasarkan instruksi pimpinan, pihaknya akan melakukan gebrakan baru. “Ini untuk menciptakan atmosfer kerja yang disiplin dan profesional di lingkungan Pemkab Lingga,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (24/4/2025).
Budi menjelaskan, pengawasan kedisiplinan ASN akan dilaksanakan secara teknis oleh masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mengingat posisi geografis perkantoran yang tersebar di Dabo dan Daik.
Laporan kehadiran akan dikumpulkan setiap pekan, dan setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Namun, di tengah upaya ini, masyarakat Lingga meminta agar penegakan aturan tidak pilih kasih.
“Kami mendukung langkah tegas BKPSDM, tapi jangan hanya ASN biasa yang ditindak. Pejabat tinggi yang melanggar pun harus ditertibkan,” tegas Rendi, warga Dabo Singkep, kamis (24/4/2025).
Ia menambahkan, masyarakat siap mengawal dan menjadi pengawas partisipatif. “Kalau masih ada ASN yang nongkrong di warung saat jam kerja, kami tak segan memviralkan. Ini bentuk dukungan kami agar Pemkab Lingga bersih dan disiplin,” tegasnya.
Harapan masyarakat jelas, disiplin harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Ketegasan aturan harus berlaku dari bawah hingga ke pucuk pimpinan, demi terciptanya birokrasi yang profesional, adil, dan bertanggung jawab. (*/wdy)