Tanjungpinang – Seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tanjungpinang mengikuti pelepasan tugas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Selasa (5/11/2024) malam.
Bertempat di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah Kantor Wali kota Tanjungpinang Senggarang, Acara pamitan Lanna Hany Wanike Pasaribu dihadiri sejumlah forum komunikasi pimpinan daerah (FKPD) Tanjungpinang.
Selanjutnya, Lanna Hany Wanike diberikan tugas sebagai Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Lanna Hany Wanike Pasaribu mengatakan, Tanjungpinang sangat berarti bagi dirinya selama menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.
“Sebagai tanah melayu, Tanjungpinang ini begitu banyak kenangan yang sudah saya rasakan selama menjabat kurang lebih satu tahun delapan bulan. Baik dari alam laut yang Indah, cita rasa makanan sangat lezat serta keramahan masyarakatnya,” katanya.
Dengan berakhirnya tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, katanya, maka selanjutnya dia akan mengemban tugas sebagai Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Ia mengungkapkan atas nama pribadi dan keluarga, sekali lagi mengucapkan terimakasih kepada bapak dan ibu kepada dirinya selama ini.
“Tidak lupa saya memohon maaf apabila selama saya menjabat terdapat salah kata dan salah dalam tindakan sehingga kami dapat berangkat meninggalkan kota Tanjungpinang dengan suasana hati yang tenang dan damai,” katanya.
Sementara, Penjabat (Pj) Wali kota Tanjungpinang Andri Rizal menuturkan atas nama Pejabat Wali kota Tanjungpinang dan seluruh Forkopimda mengapresiasi atas dedikasi ibu Lanna Hany sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang selama ini.
“Semoga bisa sukses dalam menjalankan tugas baru di Kejaksaan Agung RI, kami semua mendoakan yang terbaik bagi ibu Lanna Hany Wanike Pasaribu,” ujarAndri. (fji)




