Beli Tiket di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjung Pinang Wajib Unjuk KTP

Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) mewajibkan calon penumpang menggunakan KTP sebelum membeli tiket di loket pelabuhan di Ibu Kota Provinsi Kepri itu. Sebenarnya, kata Kepala KSOP Tanjungpinang, Ridwan Chaniago, kebijakan ini sudah berlaku sejak lama namun belum terlaksana secara optimal hingga saat ini. Ridwah meminta agar operator kapal tidak melayani calon penumpang yang membeli tiket tanpa menunjukkan kartu identitas. Ini untuk memudahkan klaim asuransi dan pendataan saat terjadi musibah yang tidak diinginkan.

Tanjung Pinang, Lendoot.com – Jika Anda bepergian ke Tanjung Pinang, jangan lupa bawa dokumen kependudukan. Sebab saat Anda membeli tiket di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Anda harus dapat menunjukkan KTP (kartu tanda penduduk).

Pasalnya, Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) mewajibkan calon penumpang menggunakan KTP sebelum membeli tiket di loket pelabuhan di Ibu Kota Provinsi Kepri itu.

Sebenarnya, kata Kepala KSOP Tanjungpinang, Ridwan Chaniago, kebijakan ini sudah berlaku sejak lama namun belum terlaksana secara optimal hingga saat ini.

Ridwah meminta agar operator kapal tidak melayani calon penumpang yang membeli tiket tanpa menunjukkan kartu identitas.

Ini untuk memudahkan klaim asuransi dan pendataan saat terjadi musibah yang tidak diinginkan.

“Nama penumpang harus sesuai identitas yang tertera di KTP, karena ini berkaitan dengan asuransi perjalanan yang menjadi hak para penumpang, khususnya angkutan laut,” katanya seperti dikutip dari sijoritoday, Minggu (7/5/2023).

Menurut sejumlah warga, perlu ketegasan dari pengelola dan pengawas di pelabuhan atas kebijakan ini. Dengan pendataan yang akurat, diharapkan pemilik kapal atau petugas tidak lagi mengizinkan kapal untuk berangkat dengan kondisi kelebihan penumpang.

 Tidak terdata dengan akurat sebagai penumpang kapal, membuat penumpang rentan terhadap perlindungan yang harusnya didapat sebagai konsumen. (*/msa)