Batam, Lendoot.com – Untuk memberikan pemahaman kepada juru parkir (Jukir), Dishub Batam menggelar sosialisasi ini terkait pengelolaan parkir hingga aturan terbaru.
Para Jukir Ddiharapkan dapat menjadi acuan bagi juru parkir lainnya dalam melaksanakan melaksanakan tugasnya sehari-sehari.
Ini diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim menggelar saat sosialisasi Pengelolaan Perparkiran di Kawasan Greenland Batam Center, kemarin.
Keluhan-keluhan terkait Jukir tidak ramah sehingga tidak memberikan tiket kepada konsumen bisa ditekan dan dihindari. “Ini yang kami tekankan kepada Jukir resmi kita. Sehingga pelayanan maksimal dan masyarakat nyaman,” katanya.
Salim uga mengatakan kegiatan tersebut sengaja dilakukan sebagai bentuk edukasi sekaligus pengawasan kepada Jukir resmi dan terdaftar, terakti juga aturan-aturan baru
Pada momen yang sama pihaknya juga menyerahkan peralatan dan seragam Kukir terbaru. Seragam tersebut berwarna pink atau merah muda serta penyerahannya dilakukan secara silmbolis.
“Penyerahan seragam kita laksanakan secara bertahap hingga total 550-an peralatan dan seragam jukir tercapai,” tegasnya.
Tak hanya itu, Dinas Perhubungan Kota Batam juga mensosialisasikan stiker parkir berlangganan yang dilengkapi dengan teknologi barcode. Sehingga memudahkan jukir dalam mencatat penerimaan retribusi.
Salim menyebutkan untuk tarif berlangganan kendaraan roda dua sebesar Rp250 ribu per tahun, sementara roda empat Rp600 ribu per tahun.
“Diharapkan parkir berlangganan ini bisa optimal dalam mendongkrak penerimaan dari retribusi daerah. Mengingat, akan langsung masuk ke Kasda. Sehingga potensi dan realisasi bisa terlihat lebih awal,” katanya. (rst)




