Aplikasi SIAP-E Diskominfo Lingga Gagal? Warga Pertanyakan Transparansi Anggaran

Bupati Lingga saat melauching aplikasi E-Sigap, beberapa waktu lalu. (ft wandy)

Lingga – Polemik seputar Sistem Informasi Absensi Pegawai Elektronik (SIAP-E), aplikasi yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten Lingga pada tahun 2022 dengan anggaran Rp177,6 juta, terus menuai sorotan.

Aplikasi yang seharusnya menjadi tulang punggung digitalisasi kepegawaian ini hanya berjalan satu bulan sebelum hilang tanpa jejak. Namun, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lingga membantah tudingan bahwa proyek tersebut gagal total dan membuang-buang anggaran.

Kepala Bidang E-Government dan TIK Kominfo Lingga, Ady Setiawan menepis, bahwa anggapan publik yang menyebut SIAP-E sebagai proyek gagal. Ia berdalih bahwa pihak BKD Lingga sebagai user utama, meminta agar aplikasi dihentikan sementara untuk upgrade dan penambahan fitur.

“Jika dikatakan program SIAP-E tidak berfungsi dan buang-buang anggaran, itu salah. Setelah peluncuran, aplikasi tersebut sudah bisa digunakan,” kata Ady, Rabu, (9/4/2025) malam tadi.

Menurutnya, aplikasi kini telah selesai dimodifikasi dan siap untuk kembali dijalankan. Kominfo pun telah berkoordinasi dengan BKD untuk menentukan waktu peluncuran ulang.

“Aplikasi ini sudah siap dilakukan maintenance. Kami tinggal menunggu jawaban dari BKD kapan akan diterapkan kembali,” ujarnya.

Ady juga mengakui bahwa pihaknya pernah dipanggil oleh aparat penegak hukum (APH) terkait permasalahan aplikasi tersebut. Namun, ia memastikan pemanggilan tersebut hanya sebatas klarifikasi dan tidak berlanjut ke masalah hukum.

“Kami pernah dipanggil oleh APH untuk dimintai keterangan kenapa setelah peluncuran aplikasi tidak bisa digunakan lagi. Tapi semuanya berjalan normal, tidak ada masalah berarti,” ungkapnya.

Namun, penjelasan tersebut justru membuka lebih banyak pertanyaan di kalangan masyarakat. Jika benar hanya untuk keperluan upgrade, mengapa waktu yang dibutuhkan sampai lebih dari dua tahun?

Jika aplikasi benar-benar siap digunakan kembali, mengapa belum juga diterapkan hingga hari ini? Apakah benar-benar terjadi permintaan fitur tambahan, atau justru aplikasi memang belum layak digunakan sejak awal?

Sejumlah ASN yang pernah diwajibkan mengunduh dan menggunakan aplikasi ini mengaku bingung karena aplikasi sempat berjalan selama beberapa minggu, namun kemudian berhenti total tanpa penjelasan resmi.

“Itu aplikasi cuma jalan sekitar sebulan, habis itu ya mati. Sekarang tak bisa dipakai sama sekali,” ujar salah satu ASN yang enggan disebutkan namanya.

Lebih mengejutkan lagi, SIAP-E bahkan tidak tersedia di Play Store, dan tidak ditemukan jejak sistem backend aktif yang bisa diakses publik.

Sementara dalam dokumen perencanaan yang tercatat di SIRUP LKPP dengan nomor RUP 37207258, SIAP-E disebut sebagai sistem yang mencakup fitur HRD, absensi digital, hingga manajemen admin berbasis Android dan iOS.

Realitasnya, tak satu pun fitur itu bisa dimanfaatkan secara optimal. ASN, PPPK, dan tenaga honorer yang sempat diwajibkan menggunakan aplikasi malah menghadapi kebingungan sejak minggu kedua peluncuran. (gaf)