Aliansi Boedak Balai Bersatu Bersama Disdik Gelar Seminar Bedah Sejarah Karimun Jilid 2

Karimun, Lendoot.com – Aliansi Boedak Balai Bersatu bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karimun menggelar kegiatan seminar bedah sejarah Jilid 2 di Gedung Nasional Karimun, Minggu (2/9/2022).

Kegiatan bedah sejarah itu memiliki tujuan untuk mengetahui dan sekaligus menetapkan awal mulanya berdirinya Pentadbiran (Pemerintah) di Kabupaten berjuluk Bumi Berazam ini.

Dalam acara itu, sejumlah tokoh dan pakar sejarah turut dihadirkan, antara lain Prof Madya Dato’ Perdana Abdul Malik, Dato’ Wira Adwandi Syahri, Raja Dato’ Wira Malik Hafrizal, dan Raja Syirwansyah zuriat atau keturunan langsung dari para Amir (pemimpin) Karimun terdahulu.

Untuk diketahui, latar belakang sejarah Kabupaten Karimun merupakan daerah kedaulatan dari kesultanan Riau- Lingga yang berdiri sejak tahun 1828 masehi atau abad ke-19 di yang berpusat di Tanjungpinang.

“Kegiatan ini bertujuan untuk membedah sejarah awal mulanya Pemerintahan atau Pentadbiran di Kabupaten Karimun. Kami hadirkan sejumlah narasumber yang memiliki kapasitas di bidangnya, untuk mengetahui secara jelas sejarah Pemerintahan di Karimun,” kata Bupati Karimun Aunur Rafiq usai membuka kegiatan.

Rafiq menyebutkan, jika mengacu pada sejarah dan sejumlah arsip yang tersimpan, Pemerintahan Karimub sudah berumur 194 tahun. Sementara berdasarkan undang- undang (UU) nomor 53 tahun 1999 wilayah yang dahulunya merupakan salah satu Kecamatan di Kepulauan Riau ini dimekarkan menjadi Kabupaten bersamaan dengan Kabupaten Natuna, dengan umur pemerintahan menginjak 23 tahun.

Perlu diketahui, saat masih dibawah kedaulatan Kesultanan Riau-Lingga terdapat empat Amir yang mempimpin Karimun, yaitu Raja Abdullah sebagai Amir pertama, lalu Raja Ishak (anak dari raja Abdullah), Raja Sulaiman, (saudara kandung dari raja Ishak) dan terakhir Raja Usman (anak dari Raja Ishak).

Bahkan saat ini terdapat salah satu cagar budaya yang menjadi saksi bisu bahwa Karimun pernah menjadi wilayah kedaulatan Kesultanan Riau-Lingga, yaitu Masjid Al-Mubarak yang terletak Kecamatan Meral.

“Tidak ada salahnya kita membedah sejarah, ini juga menjadi cikal bakal untuk anak cucu kita nanti agar mengetahui kapan berdirinya pemerintahan di Karimun ini. Hal ini juga sama seperti Batam dan Tanjungpinang yang memiliki usia hingga ratusan tahun,” kata dia.

Ketua DPRD Kabupaten Karimun Muhammad Yusuf Sirat yang turut hadir dalam kegiatan itu menyampaikan, hasil rekomendasi dari seminar bedah sejarah Karimun ini, nantinya akan diteruskan menjadi dasar hukum, baik sebagai Peraturan Bupati atau Peraturan Daerah.

“Dari hasil rekomendasi akan dijadikan Perbup ataupun Perda. Dengan penetapan itu, nanti akan diketahui kapan pentadbiran Karimun ini lahir, tahun berapa? Apakah 100 tahun lalu atau 200 tahun yang lalu,” kata Yusuf Sirat.

Ia mengatakan, hasil rekomendasi ini akan dilaporkan dalam bentuk notulen untuk selanjutnya ditindak lanjuti dasar hukumnya.

“Ini kebutuhan untuk keberlangsungan Karimun dan anak cucu kita yang akan datang. Nantinya juga akan disusun menjadi buku dan dapat menjadi referensi bagi generasi muda untuk mengetahui sejarah Karimun,” katanya.

(rko)