Ada Penyelewengan Dana Pilkada 2024? Kejari Mulai Periksa Komisioner dan Bendahara KPU Karimun

ilustrasi dana Pilkada. (ft bpkri)

Karimun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun dideru kabar tak sedap. Yakni, kabar ada dugaan penyelewengan dana Pilkada 2024 yang terjadi di lingkungan KPU Karimun.

Ketua KPU Ir Mardanus, informasinya telah mendapat surat pemanggilan dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai Karimun. Dikabarkan, kemarin Mardanus memenuhi panggilan Kejari Tanjungbalai Karimun tersebut.

Pemanggilan juga sudah dilakukan terhadap Bendahara KPU Karimun dan PPK (pejabat pembuat komitmen) KPU Karimun.

Terkait kabar ini, dibenarkan Kepala Seksi Intelijen Kejari Karimun Herlambang Adhi Nugroho, Rabu (16/5/2025). “Iya. Ada Puldata (pengumpulan data) dan Pulbaket (pengumpulang barang dan keterangan),” ujarnya singkat.

Terkait adanya pemanggilan tersebut oleh Kejari Karimun juga dibenarkan seorang pegawai KPU Kabupaten Karimun. “Iya bang. Mungkin akan ada kelanjutannya ke depan. Bisa jadi semua komisioner juga dipanggil,” ujar pegawai yang wanti-wanti namanya tidak disebutkan,

Sampai berita ini diturunkan, belum ada informasi lainnya terkait pemanggilan komisioner KPU Karimun lainnya. (msa)