DPRD Karimun Gelar Paripurna Penyampaian Pidato KUPA-PPAS Perubahan 2026

Karimun — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Balai Rong Sri, Kantor DPRD Kabupaten Karimun, Senin (7/9/2026).

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Ir. Raja Rafiza, ST., M.M., tersebut membahas dua agenda utama:

Penyampaian Pidato Bupati Karimun terkait Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) terhadap Perubahan Keputusan DPRD Nomor 21 Tahun 2025 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026.

Agenda ini dihadiri oleh jimpinan dan pimpinan wakil Ketua, anggota DPRD Kabupaten Karimun, serta jajaran pemangku kepentingan daerah terkait. (msa)