Targetkan Batas Wilayah Rampung 2026, Bupati Iskandarsyah Kumpulkan Camat dan Kades se-Karimun

Bupati Iskandarsyah (kedua dari kanan) saat menggelar pertemuan dengan camat, lurah dan Kades di Kediaman dinasnya, pagi tadi. (ft diskominfokarimun)

Karimun – Pemkab Karimun menggelar forum strategis yang mempertemukan Bupati Karimun Iskandarsyah, dengan seluruh Camat dan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Karimun. Kegiatan yang dikemas dalam bentuk silaturahmi sekaligus Focus Group Discussion (FGD) ini berlangsung di Rumah Dinas Bupati, Senin (30/3/2026).

Pertemuan krusial ini menyoroti tiga isu utama pembangunan daerah, terkait penyelesaian batas wilayah, pembentukan pusat ekonomi baru, serta pengentasan status desa tertinggal, khususnya di Desa Selat Mie.

Dalam arahannya, Bupati Iskandarsyah menekankan bahwa kepastian batas administrasi adalah fondasi utama pembangunan desa. Ia memberikan target tegas bahwa seluruh sengketa maupun penetapan batas desa secara definitif harus rampung sepenuhnya pada tahun 2026.

Urgensi ini dipertegas oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karimun, Jacky Steward Touw. Ia mengingatkan bahwa ketidakmampuan menyelesaikan batas wilayah akan membawa dampak serius pada aspek legalitas dan finansial desa.

“Penetapan batas desa ini merupakan hal yang sangat krusial. Jika tidak selesai tepat waktu pada tahun 2026, hal ini akan berdampak langsung pada regulasi serta kelancaran alokasi Dana Desa ke depannya,” tegas Jacky di hadapan para Camat dan Kades.

Selain persoalan batas, Bupati juga memberikan atensi khusus pada pengentasan status desa tertinggal. Pemkab Karimun berkomitmen untuk melakukan intervensi program secara terpadu guna meningkatkan strata kemandirian desa, dengan fokus utama pada Desa Selat Mie agar segera keluar dari kategori tertinggal melalui penguatan infrastruktur dan ekonomi.

Bupati Iskandarsyah mendorong para Kades untuk lebih inovatif dalam menggali potensi lokal guna membentuk pusat-pusat ekonomi baru. Sinergi antara pemerintah daerah dan desa diharapkan mampu menciptakan kemandirian ekonomi yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat di pelosok Karimun.

Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama dari seluruh jajaran Camat dan Kades untuk segera melakukan langkah-langkah teknis di lapangan guna mengejar target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten. (*/msa)