Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Bidang Perubahan Perilaku, kemarin.
Agenda utama pertemuan yang berlangsung secara hybrid ini adalah Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting (AKS) Semester II Tahun 2025. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala DP3AP2KB Natuna, Sri Riawati, dan dihadiri oleh tim pakar, tenaga kesehatan, hingga para camat se-Kabupaten Natuna.
Dalam arahannya, Sri Riawati menekankan bahwa hasil audit yang dilakukan oleh tim pakar bukan sekadar data, melainkan peta jalan untuk intervensi yang lebih tajam.
“Upaya penurunan stunting tidak hanya bertumpu pada intervensi kesehatan medis, tetapi sangat bergantung pada perubahan perilaku, pola asuh, serta penguatan peran pendamping keluarga di lapangan,” tegas Sri Riawati.
Rekomendasi Strategis Tim Pakar AKS
Berdasarkan hasil audit semester II, Tim Pakar menyampaikan sejumlah rekomendasi krusial untuk diimplementasikan segera:
Edukasi Gizi: Evaluasi pola pemberian makan balita dan peningkatan pemahaman orang tua mengenai MP-ASI yang tepat.
Deteksi Dini: Penguatan pengawasan terhadap ibu hamil risiko tinggi (Risti) serta balita dengan indikasi gizi kurang (underweight).
Intervensi Lingkungan: Implementasi regulasi daerah terkait pengendalian faktor risiko, termasuk paparan asap rokok di lingkungan keluarga.
Pangan Lokal: Memaksimalkan potensi pangan lokal Natuna sebagai sumber pemberian makanan tambahan (PMT) bagi balita.
Komitmen Lintas Sektor
Diseminasi ini bertujuan menyamakan persepsi antarinstansi agar setiap rekomendasi pakar dapat dieksekusi secara nyata hingga ke tingkat desa. Sri Riawati berharap peran Tim Pendamping Keluarga (TPK) semakin solid dalam mengawal keluarga berisiko stunting.
Pemkab Natuna terus berkomitmen mewujudkan penurunan stunting yang berkelanjutan melalui pendekatan berbasis data hasil audit, guna mencetak generasi masa depan Natuna yang sehat dan unggul. (*/rap)




