Karimun – Bupati Karimun Iskandarsyah menghadiri Rapat Paripurna DPRD yang menghasilkan sejumlah keputusan penting, termasuk persetujuan terhadap Ranperda perubahan status dan nama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tuah Karimun.
Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Balai Rong Sri, Selasa (24/11/2025), disetujui perubahan nama BPR Tuah Karimun menjadi Bank Perekonomian Rakyat Tuah Karimun. Agenda lain yang disetujui bersama adalah Laporan KUA-PPAS APBD 2026 dan Laporan Bapemperda 2026.
Perubahan Nama, Perluasan Peran
Bupati Iskandarsyah menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan tindak lanjut dari peraturan terbaru yang mengatur nomenklatur bank daerah. Perubahan dari “Bank Perkreditan” menjadi “Bank Perekonomian” memiliki implikasi yang lebih luas.
“Peraturan terbaru mengatur bank pengkreditan menjadi bank perekonomian, sehingga orang-orang tidak hanya berfikir BPR untuk pinjaman saja. Dengan kata ‘perekonomian’ yang artinya lebih luas, pemerintah daerah tentunya akan mengembangkan peran bank ini,” ungkap Iskandarsyah.
Ia berharap, perubahan nama ini dapat memperluas cakupan layanan bank daerah dan menghilangkan stigma bahwa bank tersebut hanya melayani pinjaman, sehingga dapat berkontribusi lebih optimal terhadap pembangunan ekonomi masyarakat Karimun secara keseluruhan. (rsd)




