Karimun – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, mengumumkan bahwa ribuan warga tidak memenuhi syarat untuk menerima Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra), sebuah program uang tunai bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau kelompok rentan miskin.
Kepala Dinsos Kabupaten Karimun, Rachmadi, menjelaskan bahwa proses verifikasi data calon penerima bantuan hampir seluruhnya rampung. Verifikasi dilakukan terhadap data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSKS) yang mencakup penerima BLTS Kesra serta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima bantuan sembako.
“Secara keseluruhan ada 27.583 Kepala Keluarga (KK) yang diverifikasi. Dari jumlah itu, 9.154 KK merupakan penerima PKH dan 18.429 KK calon penerima BLTS Kesra,” ujar Rachmadi, Senin (10/11/2025).
Alasan Ketidaklayakan: 44 Persen Gugur Verifikasi
Dari 18.429 KK calon penerima BLTS Kesra, hasil verifikasi menunjukkan:
- 8.166 KK dinyatakan tidak layak menerima BLTS Kesra.
- 10.164 KK dinyatakan layak menerima BLTS Kesra.
“Sekitar 44 persen dinyatakan tidak layak karena tidak termasuk kategori masyarakat miskin, ada juga yang sudah meninggal dunia, atau pindah domisili,” kata Rachmadi.
Distribusi Calon Penerima Terbanyak
Berdasarkan data awal calon penerima BLTS Kesra, Kecamatan Meral tercatat memiliki calon penerima terbanyak dengan 1.434 KK, disusul Kecamatan Kundur Barat (1.022 KK), dan Kecamatan Karimun (1.020 KK).
Rachmadi menambahkan, saat ini hanya satu wilayah yang belum menuntaskan proses verifikasi data, yakni Kecamatan Meral Barat, dengan sisa sekitar 99 KK. Setelah itu, seluruh data akan segera difinalisasi. (rko)




