Karimun – Bupati Karimun Aunur Rafiq melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah susun (Rusun) RSUD Tanjungbatu, Senin (25/11/2024).
Usai kegiatan itu, Bupati Aunur Rafiq mengatakan proyek pembangunan (rusun) RSUD Tanjungbatu akan menjadi cikal bakal peningkatan status RSUD Tanjungbatu menjadi status Tipe C.
“Kita harapkan pembangunan rusun ini menjadi cikal bakal peningkatan status RSUD Tanjungbatu dari tipe D menjadi tipe C,” ujar Rafiq.
Dengan peningkatan status tipe C, pemerintah daerah berkomitmen untuk menambah dokter spesialis serta fasilitas lainnya. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat Pulau Kundur.
“Kalau terwujud RSUD Tanjungbatu ini, masyarakat Kundur tidak lagi harus ke RSUD Tanjungbalai Karimun,” jelas Rafiq.
Kepala Satker PUPR provinsi Kepri Hebi Rakasiwi menjelaskan rumah susun dibangun menggunakan anggaran APBN tahun 2024-2025 melalui DIPA satuan kerja penyediaan perumahan provinsi Kepri.
Pengerjaan proyek selesai dalam 300 hari kalender besar dengan anggaran Rp21.671.900.569.
“Rumah susun merupakan asrama untuk tenaga medis, dan keluarga pasien. Harapan kita, pengerjaannya berjalan lancar dan tanpa kendala,” harap Hebi.
Saat ini status RSUD Tanjungbatu masih type D karena belum adanya dokter spesialis. Saat ini sedang diupayakan untuk meningkatkan status type C sehingga harus ada dokter spesialis yang permanen di Tanjungbatu. (msa)




