Karimun, Lendoot.com – Kebutuhan sapi untuk hewan kurban tahun ini diperkirakan akan mencapai 659 ekor. Sementara dari data Dinas Pangan dan Pertanian Karimun yang tersedia baru sekitar 611 ekor.
“Berkaca dari tahun sebelumnya, kebutuhan sapi kurban sekitar 659 ekor. Sementara sapi yang tersedia saat ini di Kabupaten Karimun, dari pulau-pulau juga baru 611 ekor,” ujar Kepala Dinas Pangan dan Pertanian, Sukrianto kepada lendoot.com, belum lama ini.
Soal kebutuhan sapi kurban yang tinggi, dikesebut tidak dapat terpenuhi oleh para peternak lokal di Kabupaten Karimun. Dari jumlah 611 ekor tersebut saja, merupakan sapi yang didatangkan dari luar daerah Kabupaten Karimun.
Potensi sapi tersebut berasal dari luar daerah yang bersatus zona merah PMK (penyakit mulut kuku), seperti dari Siak yang bersatus zona merah PMK, sangat besar. Beberapa pemasok lokal yang enggan disebut nama, mengakuinya.
“Ada pemain (pemasok local) besar di Karimun yang berpotensi sangat besar kita duga memasukannya. Khususnya sapi dari Kabupaten Siak yang memang sudah masuk zona PMK,” ujar pemasok lokal yang wanti-wanti tidak disebut nama.
Dari informasi yang diperoleh lendoot.com, harga sapi dari Kabupaten Siak harganya hanya berkisar antara Rp12 sampai Rp13 jutaan per ekor. Sementara dijual di Karimun bisa mencapai dua kali lipatnya, antara Rp24-25 juta per ekornya,
Bagi pemasok besar tersebut, tidak lagi mengindahkan terkait zona merah PMK, karena keuntungannya sangat menggiurkan. “Satu kapal bisa membawa 100 ekor. Bayangkan saja keuntungannya,” ujar sumber tersebut.
Dikonfirmasi terkait ini, Sukrianto mengatakan, bahwa pihaknya tidak memahami terkait rekomendasi dari sumber asal sapi tersebut. Mengenai pemantauan, pihaknya hanya melakukan screening terhadap hewan seperti kambing dan sapi ke peternakan dan pemasok saja. (msa)




