Karimun, Lendoot.com – Puluhan orang yang kebanyakan warga Kelurahan Pasir Panjang Kecamatan Meral Barat Kabupaten Karimun, akhirnya menggelar aksi unjuk rasa di kawasan PT Karimun Granite (PT KG), Rabu (8/5/2024).
Selama lima tahun menunggu janji-janji PT KG yang tak pernah terealisasi membuat warga Lembah Permai geram. Warga menyebut banyak janji yang tidak direalisasikan PT KG, di antaranya terkait sertifikat tanah warga yang masuk wilayah izin usaha tambang atau konsesi PT KG, tidak juga beres hingga kini.
“Iya bg ini sudah janji-janji mereka sejak lima tahun lalu. Kita pernah aksi besar-besaran juga, bahkan DPRD Karimun sudah membuat Pansus sampai ke kementrian pusat terkait mempertanyakan pemukiman warga bersertifikat yang masuk dalam wilayaj izin usaha tambang konsesi PTKG, tapi realisasinya masih nihil,” ujar Basar Noviardi Sitorus seorang warga Lembah Murni kepada Lendoot.com, Rabu (8/5/2024).
Basar Noviardi yang juga berprofesi sebagai pengacara itu mengatakan, permasalahan kewajiban perushaan kepada masyarakat melalui dana CSR (corporate sosial responsibility) atau yang dalam dunia pertambangan dikenal dengan program pemberdayaan masyarakat (PPM), selalu mandek alias tak pernah terealisasikan dengan baik.
“Belum lagi dampak aktivitas tambang yang berdampak ke pemukiman warga yang tidak mendapatkan kompensasi sama sekali,” tegas pria yang juga menjadi Tim Kuasa Hukum Masyarakat 5 RW Pasir Panjang yang juga kelahiran Lembah Murni, Pasir Panjang itu.
Dalam orasinya, seorang warga juga menyampaikan bahwa janji perusahaan untuk membiayai operasional ambulance yang merupakan kebutuhan dasar warga juga tidak dibayarkan PT KG.
Setelah sekitar satu jam melakukan unjuk rasa dengan berorasi, akhirnya warga sepakat membubarkan diri setelah mendapat kabar PT KG akan melakukan koordinasi dengan atasannya yang lebih tinggi PT KG di pusat.
“Sekarang kita bubar. Kita tunggu tanggal 22, tetap kondusif!” ujar seorang orator aksi unjuk rasa, Maruli kepada warga pengunjuk rasa.
Berangsur warga membubarkan diri. Aksi secara umum berlangsung aman dan lancar. Aspirasi masyarakat yang dijami undang-undang itu juga mendapat pengawalan dari pihak kepolisian. (msa)




