Batam – Sebanyak 25 wartawan dari puluhan peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar di Kota Batam, sejak Jumat-Sabtu (3-4/5/2024) dinyatakan lulus dan kompeten.
UKW yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan PWI provinsi Kepri itu juga menyatakan dua wartawan di antaranya belum berkompenten atau tidak lulus.
Ini diungkapkan Tim Penguji Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Kepri, Zulmansyah Sekedang saat mengumumkan hasil Uji kompetensi tersebut di Ballroom Harmoni One Hotel, Batam, kemarin.
Pihaknya juga menegaskan wartawan yang dinyatakan belum berkompeten diharapkan bisa meningkatkan lagi kemampuannya dalam memahami kaedah-kaedah jurnalistik.
Seperti pemahaman terhadap UU 40 tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik dan juga Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) dalam menulis berita.
“Belajar lagi dan jangan patah semangat,” jelas Zulmansyah yang juga Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat.
Sebelumnya, Ketua PWI Kepri Andi menyebutkan bahwa ini merupakan UKW yang ke-16 kali digelar di Batam. Dan, khusus di Provinsi Kepri merupakan yang pertama selama kepengurusannya.
“Hari ini adalah Uji Kompetensi ke-16 PWI Kepri. Untuk jumlah kelas UKW nya, Muda sebanyak 2 kelas, Madya 2 kelas dan 1 kelas Utama,” jelasnya.
Ketua PWI Pusat Hendry Chaerudin Bangun menjelaskan, UKW ini terselenggara atas kerja sama sponsorship forum Humas Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan PWI Pusat.
“Uji kompetensi yang diselenggarakan di Batam ini merupakan ke-14 dan yang ke-788 secara nasional. Ini akan terus berlangsung sampai nanti bulan September di seluruh 38 provinsi,” kata Ketua Hendry.
“Ini (UKW, red) adalah sponsorship, bukan corporate social responsibility (CSR) atau dana hibah. Jadi PWI Pusat melakukan kegiatan uji kompetensi dibiayai dengan kontra prestasi tertentu,” jelasnya. (rst)




