KPU Karimun: Hanya Satu Parpol Tak Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg

Karimun, Lendoot.com – KPU Kabupaten Karimun menyatakan hanya satu partai dari 18 partai peserta politik yang ada, yang tidak menyerahkan berkas perbaikan bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024. Partai tersebut  Partai Umat.

Penyerahan berkas perbaikan Bacaleg ditutup KPU Karimun, Minggu (9/7/2023) pukul 23.00 WIB sejak dibuka pada 26 Juni lalu.

“Hanya 17 partai politik melakukan perbaikan berkas bacaleg, 1 partai yakni Partai Umat tidak ada perbaikan berkas,” kata Ketua KPU Karimun Mardanus di Tanjung Balai Karimun, Senin (10/7/2023).

Ke-17 Parpol yang menyerahkan berkas perbaikan bacaleg tersebut, yakni Hanura dan PKB pada Sabtu (8/7/2023), dan pada Minggu (9//7/2023) yaitu Partai Nasdem, PDIP, Gelora, PKS, Demokrat, PBB, PPP, PAN, PSI, Gerindra, Buruh, PKN Garuda, Golkar dan Perindo.

Mardanus mengatakan tahapan verifikasi administrasi dan perbaikan berkas bacaleg resmi ditutup pada Minggu (9/7/2023) pukul 23.59 WIB sejak dibuka pada 26 Juni lalu.

“Tahapan selanjutnya, kita akan memverifikasi kembali berkas administrasi bacaleg dengan sistem silon untuk menuju Daftar Calon Sementara (DCS),” ungkapnya.

Dijelaskannya Mardanus, dari 517 bacaleg yang didaftarkan partai politik, jumlah bacaleg yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) cukup banyak mencapai 412 orang dan sisanya 105 orang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). (yud)