Menteri KKP Puji Kota Batam Luar Biasa saat Buka Rakernis DJPRL 2023

Dalam kesempatan itu, Menteri Trenggono menyebut bahwa Kota Batam sangat luar biasa. Bahkan, ia mengatakan bahwa Kota Batam selalu membuat rindu untuk didatanginya kembali. “Batam memang luar biasa, selalu membuat saya rindu untuk datang ke Batam,” kata Menteri saat menyapa Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Menteri melanjutkan, dalam Rakernis itu, ia menuturkan bahwa KKP punya program 5 program ekonomi biru. Program prioritas KKP meliputi lima kebijakan ekonomi biru yang mencakup perluasan kawasan konservasi laut, penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pembangunan perikanan budidaya ramah lingkungan, pengelolaan dan pengawasan pesisir dan pulau-pulau kecil secara berkelanjutan, serta penanganan sampah plastik di laut.

Batam, Lendoot – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mendapat apresiasi dari Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono saat membuka Rakernis (rapat kerja teknis) DJPRL 2023, di Batam, Rabu (10/5/2023) tadi malam.

Dalam kesempatan itu, Menteri Trenggono menyebut bahwa Kota Batam sangat luar biasa. Bahkan, ia mengatakan bahwa Kota Batam provinsi kepri selalu membuat rindu untuk didatanginya kembali.

“Batam memang luar biasa, selalu membuat saya rindu untuk datang ke Batam,” kata Menteri saat menyapa Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Menteri melanjutkan, dalam Rakernis itu, ia menuturkan bahwa KKP punya program 5 program ekonomi biru.

Program prioritas KKP meliputi lima kebijakan ekonomi biru yang mencakup perluasan kawasan konservasi laut, penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pembangunan perikanan budidaya ramah lingkungan, pengelolaan dan pengawasan pesisir dan pulau-pulau kecil secara berkelanjutan, serta penanganan sampah plastik di laut.

Regulasi yang telah diterbitkan dalam mendukung implementasi masing-masing kebijakan itu di antaranya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) No. 21/2023 tentang Harga Acuan Ikan, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No. 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut, dan Kepmen KP No.14 Tahun 2021 tentang Kebijakan Alur Pipa dan Kabel Bawah Laut.

“Lima hal itu kalau kita jabarkan satu-satu, itu bukunya bisa satu lemari. Penjelasan dari setiap kegiatan itu tadi harus ada payung hukum, kemudian ada peraturan pelaksanaannya seperti apa dan bagaimana caranya. Regulasi ini yang akan menjadi panduan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang bekerja di laut, dan memberi pemahaman yang mendalam bahwa mereka bekerja di laut akan terus-menurus sehingga bagaimana laut itu dijaga agar tidak rusak,” paparnya.

“Semangatnya adalah dari lima kebijakan ini bisa diturunkan dalam kebijakan yang memiliki deskripsi yang lengkap, memiliki payung hukum yang jelas, dan kemudian peraturan yang jelas, tidak membingungkan masyarakat, sehingga seluruh masyarakat yang berkecimpung di sektor kelautan dan perikanan bisa paham,” tambahnya.

Lebih jauh Menteri Trenggono memaparkan, implementasi lima kebijakan ekonomi biru untuk memastikan kesehatan ekologi dan pertumbuhan ekonomi berjalan seirama.

“Kebijakan tersebut akan mendorong pemerataan distribusi ekonomi di wilayah-wilayah pesisir hingga menjadi wujud komitmen Indonesia pada dunia dalam menahan laju perubahan iklim dan penanganan sampah di laut,” katanya.

Setelah itu, Rudi mengapresiasi Kementerian KKP memilih Batam untuk menggelar Rakernis tersebut. Ia menilai, dengan banyaknya pertemuan di Batam, mampu mendorong ekonomi daerah

“Terima kasih, semoga ekonomi Batam makin menggeliat lagi,” katanya.

  Dalam Rakernis itu, hadir sejumlah pejabat di Kepri, Batam, hingga pejabat Kementerian KKP. (ddh)