Karimun, Lendoot.com – Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) menjalin kerjasama bersama Kejaksaan Negeri Karimun di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kerjasama itu langsung ditandatangani langsung Kepala Bandara RHA Karimun Fanani Zuhri dan Kajari Karimun Firdaus.
Dalam kerjasama tersebut, Bandara RHA Karimun akan mendapatkan pendampingan hukum langsung dari Kejari Karimun selaku Jaksa Pengacara Negara.
“MoU ini berjalan selama 2 tahun. Jadi kedepan apabila ada gugatan hukum, contohnya masalah lahan kami akan didampingi oleh pihak kejaksaan,” kata Kepala Bandara RHA Karimun Fanani Zuhri.
Ia mengatakan, saat ini Bandara RHA Karimun sedang fokus dalam pembangunan perluasan Bandara, sehingga pendampingan hukum sangat diperlukan.
“Tentu, ini memerlukan kolaborasi dari semua stakeholder, termasuk Kejari Karimun. Kami harap pengembangan bandara ini berjalan lancar dengan adanya pendampingan ini,” katanya.
Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan RI telah menganggarkan sebanyak Rp80 miliar untuk memperluas runway Bandara RHA Karimun dari awalnya 1.400 meter menjadi 1.200 meter.
Nantinya, Bandara RHA yang saat ini hanya bisa dilandasi pesawat ATR 72, kedepan akan dapat didarati pesawat jenis boing 737.
(*/rko)




