1.177 Peserta dari Desa Seluruh Indonesia Ikuti Peringatan BUMDes di Bintan

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar didampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat pembukaan sarasehan BUMDes di Bintan. (ft kominfokepri)

Bintan, Lendoot.com – Sebanyak 1.177 peserta dari desa yang ada di Indonesia menghadiri sarasehan BUMDesa yang digelar  di Kabupaten Bintan, Rabu-Jumat (1-3/2/2023).

Peringatan Hari BUM Desa 2023 yang ditetapkan di Desa Teluk Bakau Kabupaten Bintan yang dimulai dengan acara Sarasehan Badan Usaha Milik Desa di Bintan Agro Hotel, Senin (1/2/2023).

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mendampingi langsung Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) RI Abdul Halim Iskandar dalam acara pembukaan sarasehan tersebut.

Sarasehan tersebut dihadiri 1.177 peserta yang terdiri dari Dinas PMD provinsi se-Indonesia, Dinas PMD kabupaten dan kota se-Indonesia, pendamping desa, perwakilan BumDesa dan kepala daerah yang ditetapkan sebagai peraih penghargaan.

Dalam arahannya, Abdul Halim menyebutkan keberadaan desa menjadi sangat penting bagi Indonesia. Sebab peningkatan ekonomi nasional semestinya dimulai dari desa terlebih dahulu.

Upaya memulihkan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa antara lain melalui pembentukan, pengembangan dan revitalisasi badan usaha milik desa (BUMDes). Badan usaha milik desa dinilai bisa menjadi ujung tombak pertumbuhan ekonomi desa. Peran BUMDes antara lain mengonsolidasikan produk-produk buatan masyarakat dan industri rumah tangga serta memfasilitasi pemasaran yang ditunjang digitalisasi ekonomi masyarakat.

“Desa yang tumbuh merata secara agregat akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata Abdul Halim seperti lendoot.com kutip dari keprigov.goid.

Sejalan dengan kelahiran Undang-Undang Cipta Kerja, status BUMDes diperkuat menjadi badan hukum, bukan sekadar badan usaha. Status badan hukum ini telah dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.

Dengan status badan hukum itu, lanjut Abdul Halim, kedudukan BUMDes menjadi setara dengan badan usaha milik negara (BUMN) di tingkat nasional serta badan usaha milik daerah (BUMD) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dalam menjalankan kegiatan ekonomi dan pelayanan umum.

BUMDes dengan beragam usaha, seperti pertanian, jasa, dan industri rumah tangga, dinilai menjadi pendorong utama percepatan pemulihan ekonomi nasional yang dimulai dari desa. (*/mrj)