Karimun, Lendoot.com – Sebanyak 10 Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) tersebar di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Desa- desa itu dibentuk atas dasar sebagai upaya untuk melindungi masyarakat akqn bahaya narkoba dengan menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Kepala BNNK Karimun Eryan Noviandi mengatakan, pada tahun 2022 pihaknya telah membentuk 3 Desa sebagai Desa Bersinar, antara lain Desa Pangke Barat, Desa Teluk Radang dan Desa Lubuk.
Ketiga itu menyusul tujuh desa lainnya yang telah dibentuk sejak 2020 lalu., antara lain Sri Ungar, Gemuruh, Gading Sari, Belat dan Pongkar pada tahun 2020. Kemudian Desa Pangke dan Pongkar di tahun 2021.
“BNNK Karimun bertugas untuk melaksanakan program P4GN yakni dengan melakukan pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi dan pemberdayaan masyarakat. Salah satu program pemberdayaan masyarakat itu dengan dibentuknya Desa Bersinar,” kata Eryan dalam kegiatan Konfrensi Pers Capaian Kinerja Tahun 2022, Kamis (29/12/2022).
Ia berharap, Desa Bersinar dapat terbentuk secara merata di Kabupaten Karimun. Hal ini bertujuan untuk menciptakan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap bahaya narkoba.
“Berdasarkan data kami, ketanggapan Kabupaten Karimun akan bahaya narkoba ini sangat baik di tahun 2022. Ini terjadi peningkatan, dimana tahun 2021 katanggapan kita masih berstatus tanggap,” katanya.
Menurutnya, hal ini menjadikan program- program pemberdayaan masyarakat oleh BNNK Karimun berjalan dengan sangat baik.
Selain itu, Wryan menyebutkan, dalam mendukung Desa BersinarBupati Karimun Aunur Rafiq telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang kelurahan dan desa bersih narkoba.
Kemudian Gubernur Kepri juga mengeluarkan SK tentang ketahanan keluarga. Di dalam SK tersebut, Gubernur menyampaikan tujuh kabupaten/kota melalui PKK membuat kegiatan menyelamatkan lingkungan sampai tingkat keluarga.
Ditambahkan Eryan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat. Ia berharap tokoh-tokoh masyarakat juga bisa menyampaikan jika narkoba bertentangan dengan norma dan agama.
“Sepanjang 2022 membuat 11 MoU dengan beberapa instansi terkait. Ke depan kami mengharapkan dukungan kepada Pemda dan masyarakat bisa besama-sama mewujudkan Kabupaten Karimun bersih narkoba,” katanya.
(*)




