Kanim Karimun Terbitkan Belasan Ribu Paspor Tahun 2022, PNBP dari Penerbitan Paspor Capai Rp6,9 Miliar

Karimun, Lendoot.com – Sebanyak 17. 284 paspor diterbitkan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun sepanjang tahun 2022.

Penerbitan paspor itu jauh meningkat dari tahun 2021 disaat masa Pandemi Covid-19, dan hanya tercatat hanya 2.337 paspor diterbitkan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun Luthfi mengatakan, kenaikan signifikan terhadap permohonan pembuatan paspor itu dipengaruhi dibukanya kembali jalur Pelayaran Internasional di Pelabuhan Karimun pada Mei 2022.

“Pada tahun 2021 itu lagi masa Pandemi, sehingga permohonan pembuatan paspor juga tidak terlalu banyak. Namun tahun 2022 ini meningkat, setelah Pandemi dan jalur pelayaran juga dibuka,” kata Luthfi.

Ia mengatakan, capaian tinggi penerbitan paspor oleh Imigrasi Karimun itu telah memberi dampak positif terhadap naiknya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Alhamdulillah Imigrasi Karimun mencatat penerimaan negara yang berhasil diterima dari penerbitan paspor sebanyak Rp6.9 miliar pada tahun ini,” jelas Lutfi.

Lebih lanjut, Lutfi mengaku saat ini masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat mengenai penerbitan paspor pada tahun 2023 mendatang.

“Imigrasi Karimun masih menunggu arahan pimpinan, terpenting kami tentunya akan terus berupaya setiap tahunnya untuk meningkatkan dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” katanya.

(*)