Karimun, Lendoot.com – Tak lama lagi, proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran baru 2022/2023 dimulai. Kerap adanya pungutan liar dalam proses PPDB menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan di negeri ini.
Di Kabupaten Karimun, Wakil Bupati Anwar Hasyim mewanti-wanti seluruh jajarannya, dari kepala sekolah (Kepsek) dan komite pendidikan sekolah agar melaksanakan proses pendaftaran dan verifikasi penerimaan peserta didik baru sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dengan memastikan tidak adanya Pungutan Liar (Pungli), mari lakukan upaya pencegahan terhadap pungutan liar secara masif internal sebagai bentuk antisipasi agar proses PPDB ini tidak dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengambil kesempatan dengan melakukan pungutan liar,” papar Wabup Anwar Hasyim.
Ini disampaikannya saat membuka secara resmi sosialisasi antisipasi pungutan liar pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 di Hotel Aston Karimun, Selasa (31/5/2022).
Kepada seluruh peserta sosialisasi, Anwar Hasyim juga berpesan agar mengikuti acara tersebut dengan serius, sehingga ilmu yang diterima bisa diterapkan di sekolah masing-masing sehingga proses penerimaan peserta didik di Karimun dapat terwujud dengan baik.
Kegiatan sosialisasi ini digelar Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kepulauan Riau. Dihadiri oleh Inspektur Pengawas Daerah Polda Kepri Kombes Pol M Rudy Syarifudin, Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Riau Andi Agung, Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, Wakapolres Kompol Syaiful Badawi.
Assisten I Pemerintahan Dr Sularno Kepala Dinas Pendidikan Sugianto, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Karimun Andre Antonius, Kepala Sekolah dan Ketua Komite Sekolah se-Karimun.
Anwar Hasyim juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi UPP Provinsi Kepri atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi di wilayah Kabupaten Karimun.
Anwar Hasyim menambahkan, bahwa keberadaan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) sangat diperlukan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang yang berdampak adanya potensi Pungli pada pelaksanaan PPDB nanti.
Selanjutnya, Wabup juga menyampaikan bahwa pada bulan Juni dan Juli tahun 2022 terdapat kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ditingkat TK,SD,SMP,SMA dan SMK tahun ajaran 2022/2023. (*/msa)




