8 Remaja Ditangkap Polisi saat Balap Liar di Bintan, 3 Berstatus Pelajar

Polres Bintan dan Polsek Bintan Utara saat memberantas aksi balap liar di Jalan Raya Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan. (ft humaspolresbintan)

Bintan, Lendoot.com – Maraknya balap liar, Polres Bintan bersama jajaran Polsek akhrinya mengambil tindak tegas untuk memberantasnya.

Patroli gabungan rutin ini dilakukan untuk merespon keluhan masyarakat yang disampaikan melalui program “Jumat Curhat” dan pertemuan dengan para tokoh masyarakat.

Langkah tegas itu, Minggu (7/7/2024) dinihari tadi, personel gabungan berhasil mengamankan empat unit sepeda motor dengna delapan orang remaja yang sedang melakukan balap liar di Jalan Raya Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan.

Dari hasil patroli gabungan tersebut, sebanyak delapan orang remaja tersebut ditangkap, sementara tiga orang di antaranya masih berstatus pelajar.

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo S.IK MM, melalui Kapolsek Bintan Utara, AKP Monang P Silalahi SH, membenarkan kabar penangkapan tersebut.

“Iya benar, tadi malam kami amankan 4 unit sepeda motor dengan 8 orang remaja yang sedang melakukan balap liar di daerah Jalan Raya Busung pada dini hari tadi,” kata Kapolsek Bintan Utara.

Aksi balap liar sangat membahayakan keselamatan para pelakunya dan pengguna jalan lainnya. Polres Bintan menghimbau kepada para remaja untuk tidak melakukan aktivitas berbahaya seperti balap liar dan menggunakan waktu luang dengan kegiatan positif. (fja)