670 Pelanggaran Terjadi di Ops Zebra Seligi 2023 di Karimun, Sanksinya Cuma Teguran

Agar terciptanya Kamseltibcatlantas (keamanan keselamatan kelancara lalu lintas) yang aman dan kondusif di Kabupaten Karimun, Satlantas Polres Karimun kembali memberlakukan penindakan pelanggaran non eletronik, atau tilang manual. Pemberlakuan tilang manual ini sesuai petunjuk dari Korlantas Mabes Polri Nomor ST/380/IV/HUK.6.2/2023. Khususnya wilayah yang belum memiliki sarana ETLE atau tilang elektronik, dapat melakukan penegakan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan non etle atau tilang manual. Ini diungkapkan Kasat Lantas Polres Karimun, Iptu Dristica Brian Arya Leviantona, Kamis (8/6/2023), sebagai komitmen Polri memberikan pelayanan lebih maksimal khususnya untuk pelayanan di jalan raya.

Karimun, Lendoot.com – Operasi Zebra Seligi 2023, telah selesai digelar, pada 17 September 2023. Di Kabupaten Karimun, operasi bertema “Kamseltibcarlantas Menuju Pemilu 2024″ tersebut menghasilkan 670 pelanggaran.

 “Pelanggar lalu lintas yang ditemukan didominasi oleh pemotor tidak memakai helm saat membawa kendaraan,” ujar Iptu Dristica Brian Arya Leviantona.

Terhadap ratusan pelanggar lalu lintas tersebut, sambungnya, tidak dikenakan penegakan hukum berupa penilangan hanya teguran yang bersifat humanis.

“Tidak ada penilangan selama Operasi Zebra Seligi 2023,” ungkapnya.

Brian mengharapkan, dengan dilaksanakannya operasi tersebut masyarakat Kabupaten Karimun bisa tertib berlalu lintas, baik kelengkapan kendaraan, surat-surat kendaraan, maupun mematuhi rambu lalu lintas.

“Tujuan dari Operasi Zebra Seligi 2023 untuk mengajak masyarakat tertib berlalu lintas, mengurangi kecelakaan lalu lintas,” katanya.

Kasat Lantas Polres Karimun mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi setiap peraturan dalam berlalu lintas. (yud)