50 Motor-Mobil Tak Bertuan Ada di Polres Karimun, Milik Anda? Begini Cara Ambilnya

Karimun, Lendoot.com – Dari hasil penindakan dan razia-razia yang dilakukan Satlantas Polres Karimun, saat ini ada sebanyak 50 unit kendaraan roda empat (mobil) dan roda dua (sepeda motor) mangkrak di halaman Polres Karimun.

Nah, dari 50 unit kendaraan ini bisa jadi salah satunya adalah kendaraan Anda yang pernah hilang atau Anda belum sempat melaporkannya.

Lalu bagaimana cara Anda bisa mendapatkannya kembali?

“Bagi yang belum diambil kendaraannya, kami sarankan datang saja ke Satlantas Polres Karimun. Khususnya kendaraan masyarakat yang di Kabupaten karimun yang pernah hilang ,” ujar Kompol Syaiful Badawi kepada Lendoot.com, pagi tadi.

 Bagaimana dengan biaya pengambilannya? “Gratis. Cukup bawa BPKB dan STNK asli, nanti akan dicek petugas kami. Kalau benar, silahkan bawa pulang kendaraannya,” ujar Badawi yang didampingi AKP Eko Aprianto di Markas Polres Karimun.

Eko Aprianto menambahkan, setelah dilakukan pengecekan nomor mesin, maka tak lama lagi, 50 unit kendaraan itu akan diposting di media sosial (Medsos).

“Nanti akan kita posting kendaraannya di Medsos kami agar diketahui khalayak untuk dapat dipastikan kepemilikannya,” kata Eko Aprianto.

Eko mengatakan, kendaraan tak bertuan itu diperoleh dari hasil pengungkapan kasus dan juga saat razia-razia yang dilakukan. Saat razia ada masyarakat yang tidak mengambil lagi kendaraannya dan terbiarkan di Mapolres Karimun.(msa)