445 Unit I-Phone Selundupan Ditegah BC Batam di Bandara Hang Nadim saat akan Dikirim ke Jakarta

gambar iphone selundupan. (ft bcbatam)

Batam, Lendoot.com – Seorang calon penumpang pesawat Lion Air yang kedapatan membawa 455 handphone jenis I-Phone bekas ditahan pihak Bea Cukai Batam di Bandara Hang Nadim Batam.

Si penumpang ini membawa ratusan handphone tersebut terdiri dari berbagai macam seri, dengan merek terbanyak, Apple Iphone.

Petugas Bea Cukai Batam melakukan penindakan terhadap si penumpang setelah di bagasinya terekam dalam pemeriksaan bagasi sesaat akan menuju ke ruang tunggu penumpang tujuan Jakarta.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, M Rizki Baidillah menjelaskan kronologi penangkapan yang dilakukan oleh Tim Penindakan Bea Cukai Batam.

“Sebelumnya, petugas kami mendapatkan informasi bahwa akan ada upaya pengeluaran barang pada Tanggal 16 Desember 2023 pukul 13.00 WIB. Diduga  handphone dengan mekanisme barang bawaan penumpang via udara melalui Bandara Hang Nadim tujuan Bandara Soekarno Hatta Jakarta,” ungkap Rizki, dalam keterangan persnya, Rabu (27/12/2023).

Setelah dilakukan pendalaman Tim Intelijen mendapati dua orang calon penumpang pesawat Lion Air dengan kode penerbangan JT 373 berinisial MZ dan LNH yang akan membawa handphone tersebut, sehingga dilakukan penelitian lebih lanjut.

“Tim Intelijen mengidentifikasi penumpang mencurigakan yang diduga MZ dan LNH karena menerima tas dan koper yang dibawa masuk melalui area VIP Bandara Internasional Hang Nadim dan langsung menuju ke ruang tunggu keberangkatan Gate A8.”

“Atas informasi tersebut kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang yang dibawa oleh inisial MZ dan LNH. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 2 koper dan 2 tas ransel berisi HP dengan merk iPhone,” tambah Rizki.

Atas hasil pemeriksaan tersebut dilakukan penindakan berupa penegahan dan penyegelan atas dua koper dan dua tas ransel yang dibawa. (rst)