3 Calo dan 2 Pemalsu KTP, KK, Ijazah dan SIM di Batam Ditangkap

Barang bukti berupa SIM dan KTP palsu yang ditunjukkan Polresta Barelang kepada wartawan. (ft polrestabarelang)

Batam, Lendoot.com – Sebanyak tiga orang calo dan dua orang pelaku pembuat KTP, Kartu Keluarga, Ijazah dan SIM palsu ditangkap polisi di Batam.

“Kelima pelaku tersebut memiliki peran masing-masing dimana pelaku A (39), JS (29), DS (30) berperan sebagai calo sedangkan DO (27), dan SAP yang membuat dokumen palsu,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, kemarin.

Budi mengatakan, pengungkapan berawal, Kamis (26/10/2023) sekira pukul 13.00 WIB, tim unit V Satreskrim Polresta Barelang bersama unit Jatanras mengamankan pelaku A yang diduga calo pembuatan KTP, KK, Ijazah dan SIM palsu.

“Dari informasi, pelaku A mendapatkan KTP dan SIM palsu tersebut dari DS. Kemudian tim kembali mengamankan pelaku DS dan ia mengakui bahwa KTP dan SIM palsu tersebut yang membuat adalah DO bersama rekannya SAP,” ucap Budi.

 Selanjutnya tim kembali mencari dan berhasil mengamankan pelaku DO yang sedang berada di kosannya yang beralamat di Baloi Blok 2 No. 151, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Selain mengamankan barang bukti berupa satu set komputer serta printer untuk membuat dokumen-dokumen palsu berupa KTP Palsu dan SIM palsu, kelima pelaku dibawa ke Satreskrim Polresta Barelang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini kelima pelaku sudah dibawa ke Satreskrim Polresta Barelang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Budi.(rst)