Karimun, Lendoot.com – Selama 2023, sebanyak 19 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Kecelakaan sampai merenggut nyawa itu rata-rata terjadi karena pengendara sepeda motor tidak memakai helmet saat berkendara.
Data yang diungkap Kasat Lantas Polres Karimun, Iptu Dristica Brian Arya Leviantona menyebutkan, angka lakalantas di Kabupaten Karimun sepanjang 2023 sebanyak 105 kasus.
Dari jumlah itu lanjutnya, 19 orang diantaranya meninggal dunia. Pelanggaran sepanjang 2023 paling banyak dilakukan pengendara sepeda motor.
“Kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia terjadi, rata-rata karena pengendaranya tidak meamakai helm,” ucap Brian, Selasa (12/12).
Disampaikannya, sepanjang tahun 2023 Satlantas Polres Karimun melakukan penilangan sebanyak 83 pengendara, dan teguran ke 10.060 pengendara.
“Untuk jenis pelanggarannya beragam, diantaranya tak memakai helm dan kelengkapan kendaraan,” kata Brian.
Sementara dari data pada 2022, kecelakaan lalu lintas di Karimun sepanjang 2023 terjadi peningkatan sebanyak 33 kasus. Pada tahun 2022, kejadian lakalantas tercatat 72 kasus. (yud)




