Tunda Bayar Kegiatan di Dinas PU Rp27 Miliar Tahun 2021 Mulai Proses Pencairan

Natuna, Lendoot.com – Pembayaran utang, atau istilah keuangannya tunda bayar kepada  pihak ketiga pada 2021 di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Natuna, mulai diproses pembayarannya.

Ini setelah diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Natuna, Agus Supardi yang memastikan proses pembayarannya sedang berlangsung sejak awal pekan ini.

 “Untuk pembayaran kepada pihak ketiga hutang Pemkab Natuna untuk kegiatan tahun 2021 sekarang ini dalam progres pelaksanaan pencairan,” ucapnya dijumpai di ruang kerjanya, belum lama ini.

Agus Supardi mengatakan, rekanan pencairan ini masih berjalan sesuai dengan kesiapan dokumen dari pihak ketiga.

Pencairan akan segera direalisasikan, setelah rekanan atau piha ketiga menyerahkan lebih dahulu dokumen-dokumennya yang lengkap.

“Nilai yang akan dibayarkan, tahap ini sekita Rp27 miliar,” ucapnya.

Agus Supardi mengimbau pihak ketiga untuk segera melakukan proses pencairan, agar uang tersebut dapat dipergunakan untuk menambah perputaran ekonomi masyarakat Natuna.

 “Kita berharap ekonomi dapat bergerak lebih baik lagi,” pungkasnya. (dan)