TPP ASN Karimun Turun pada 2026, Bupati Iskandarsyah: Ini Dampak Penambahan PPPK

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karimun Dwiyandri mengatakan pembayaran TPP ASN yabg sudah bisa dibayarkan masing-masing OPD sejak 1 Maret 2023. Praktis dua bulan TPP yang ditunggu akan dibayarkan langsung selama dua bulan. “Alhamdulillah TPP ASN selama dua bulan bisa dicairkan oleh masing-masing OPD sejak Rabu 1 Maret 2023,” terang Dwiyandri. Pasalnya Tambaham Penghasilan Pegawai (TPP) yang cukup lama dinanti, sudah bisa dibayarkan awal Maret 2023. Bahkan pencairannya bisa untuk dua bulan.

Karimun – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun dipastikan akan mengalami penurunan pada tahun anggaran 2026. Penurunan ini terjadi meskipun alokasi anggaran TPP yang disiapkan sama dengan tahun sebelumnya, atau pada 2025.

Bupati Karimun, Iskandarsyah, menjelaskan bahwa penyebab utama penurunan nilai TPP per individu adalah bertambahnya jumlah penerima, seiring masuknya formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru secara signifikan.

“Jumlah anggaran TPP dengan tahun 2025 sama, tetapi karena banyak masuknya PPPK baru, jadi pembaginya banyak,” ujar Iskandarsyah, Kamis (4/12/2025).

Bupati menyebut fenomena ini tidak hanya terjadi di Karimun, tetapi hampir di seluruh Indonesia, sejalan dengan rekrutmen massal PPPK secara nasional.

Untuk diketahui, pada tahun 2025, anggaran TPP yang dialokasikan melalui APBD Murni sebesar Rp128 miliar, dan angka yang sama akan digunakan untuk tahun anggaran 2026.

Meskipun terjadi penurunan, Bupati Iskandarsyah berjanji akan terus mengupayakan perbaikan.

“Mohon maaf, hampir seluruh Indonesia terjadi seperti itu. Kami akan optimalkan. Kalau nanti keuangan kita bagus, mudah-mudahan bisa kita usahakan [penambahan anggaran],” tutup Bupati, memberi harapan kepada para ASN dan PPPK. (rko)