Karimun – Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sememal di Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat, pada Selasa (26/8/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan perbaikan pengelolaan sampah setelah TPA tersebut mendapat sanksi dan teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Pemkab Karimun diberi waktu enam bulan untuk melakukan perbaikan agar pengelolaan sampah lebih tertata. Rocky mengaku cukup puas melihat sejumlah perubahan di lapangan. Gunungan sampah yang sempat menumpuk kini perlahan berkurang, dan sampah mulai ditampung dalam bak berukuran besar sehingga kawasan terlihat lebih rapi.
“Alhamdulillah, kondisi hari ini sudah jauh lebih baik. Tidak seperti sebelumnya, sampah sampai menumpuk ke dekat jalan dan TPA ini bahkan terancam ditutup. Tapi kini kita lihat perbaikan nyata sudah berjalan,” kata Rocky.
Optimistis TPA Sememal Tetap Beroperasi
Dengan perkembangan tersebut, Rocky optimistis persoalan pengelolaan sampah di TPA Sememal dapat diselesaikan dan TPA tetap bisa beroperasi.
Rocky menambahkan, penanganan sampah di Karimun kini juga melibatkan pihak ketiga sehingga pengangkutan dari TPS ke TPA bisa lebih maksimal.
“Pengadaan alat dan jadwal pengangkutan kini lebih teratur. Pengelolaan di TPA juga lebih baik, sampah yang sebelumnya menumpuk sekarang sudah berkurang,” ujarnya. (rko)




