Batam, Lendoot.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan. Pada Selasa, 15 Oktober 2024, BP Batam dan BPK RI menggelar pertemuan awal (entry meeting) untuk memulai pemeriksaan kepatuhan atas pendapatan dan belanja BP Batam tahun 2023 dan 2024.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh transaksi keuangan BP Batam telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, pemeriksaan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi potensi perbaikan dalam sistem pengendalian internal dan tata kelola keuangan BP Batam.
Alexander Zulkarnaen, Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, menyambut baik pelaksanaan audit ini. “Kami berkomitmen penuh untuk mendukung kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI. Harapannya, melalui audit ini, kami dapat memperoleh rekomendasi yang konstruktif untuk meningkatkan kinerja keuangan BP Batam,” ujarnya.
Senada dengan Alexander, Saut Marulo Tua Siringo Ringo, Pengendali Teknis Tim BPK RI, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya BPK RI untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara efektif, efisien, dan akuntabel. “Kami berharap hasil pemeriksaan ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi BP Batam dalam memperbaiki pengelolaan keuangannya,” ungkapnya.
Sebagai informasi, BP Batam telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangannya selama delapan tahun berturut-turut, sejak tahun 2016 hingga 2023. Prestasi ini menunjukkan komitmen BP Batam dalam menerapkan tata kelola keuangan yang baik. (rst)




